Aug 11 2009

Melaporkan dan Menyelidiki

Published by Editor at 7:18 am under Coverage tips, Jurnalistik

Fungsi media massa sebenarnya melaporkan. Artinya melaporkan peristiwa secara langsung dan menggambarkan konteksnya. Jika media cetak maka menggambarkan seakurat mungkin dengan gambaran lebih luas dan kontemplatif.

Namun belakangan media televisi yang menikmati keluasan untuk melaporkan secara langsung dan menganalisa sebuah peristiwa telah melakukan fungsi penyelidikan, bukan hanya pelaporan.

Fungsi penyelidikan sebenarnya ranah polisi bukan jurnalis. Inilah yang kemudian menjadi sebuah pertanyaan apakah fungsi penyelidikan ini merupakan fungsi media atau memang menjadi sebuah trend dalam menarik pemirsa untuk mengatrol rating dan iklan?

Dalam sebuah contoh liputan pemboman Ritz Carlton dan JW Marriot ditemukan sebuah acara tanya jawab oleh presenter mengenai siapa pembom bunuh diri dan darimana mereka berasal. Penjelasan mereka – tanpa menunggu penyelidikan polisi – membuktikan sebagian besar laporannya salah alias tidak benar. Analisa mengenai nama dan asal pembom juga ternyata jauh sekali dari apa yang diumumkan Kapolri Jenderal Hendarso Danuri.

Lomba penyajian antar media untuk sebuah peristiwa yang tertutup ini memang menarik. Namun penjelasan media televisi mengenai pembom dan analisanya pada tingkat tertentu menyesatkan. Meski mereka mengutip sumber di aparat keamanan namun jelas bahwa bukan fakta fakta yang dikemukakan namun kesimpulan dan malah sebagian besar dugaan.

Model presentasi seperti ini tampaknya telah melampaui fungsi reportase. Analisa dan kajiannya mirip dengan penyelidikan polisi tanpa memiliki keahlian dalam penyelidikan kriminal. Jadi ini tambah memperumit situasi dan mengaburkan presentasi itu sendiri.

Akan tetapi kelebihan dugaan-dugaan seperti ini mengundang banyak penonton dan memicu spekulasi. Bahkan menimbulkan kesan bahwa sang presenter dengan sumber-sumbernya yang tidak mau disebutnya terkesan hebat.  Hanya bagi penonton umumnya yang memiliki kepedulian terkesan memprihatinkan.

Buktinya, setelah diumumkan identitas pelaku pemboman dengan pemeriksaan silang keluarganya, dugaan-dugaan presenter dari nara sumber itu sangat melenceng.

Sayangnya jurnalisme duga-duga, bukan jurnalisme berdasarkan fakta ini masih terus dipelihara dengan prinsip mengejar popularitas, bukan mengejar akurasi.

5 responses so far

5 Responses to “Melaporkan dan Menyelidiki”

  1. Tumpalon 21 Aug 2009 at 6:28 am

    Ini juga sebagai respon untuk blog anda mengenai pemilihan presiden 2009, yang tentunya saat ini sudah lewat. Saya pernah dengar tentang investigative reporting, dan melalui media seperti film dan buku, investigative reporting digambarkan sebagai hal yang “romantis”, hampir sama intensitas roman-nya dengan pengacara yang melakukan layanan pro-bono.

    Memang baiknya ada batasan terhadap segala sesuatu, sehingga kita bisa melihat perbedaan dan membuat perbandingan, sama dengan kecemasan sebagian wartawan terhadap fenomena citizen journalists, kecemasan terhadap posisi etika jurnalism, dan tentunya kecemasan terhadap “kue” penghasilan.

    Saya pernah melihat banner di situs PPWI, yang menggambarkan ibu-ibu, bapak-bapak, dan remaja memegang kamera dan alat perekam, dan ada tulisan dengan bunyi yang menggambarkan bahwa citizen journalism adalah cara baru untuk mendulang rupiah. Walau saya bukanlah (mudah-mudahan belum) seorang “jurnalis asli”, namun hati saya menjadi miris melihatnya.

    Perkembangan “tren” yang beredar sekarang adalah perkembangan yang berfokus terhadap hasil, bukan proses. Ketika menonton berita atau wawancara di Televisi saya sering kecewa melihat pewawancara atau reporter menggunakan kata-kata yang tidak semestinya dipergunakan oleh pihak yang seharusnya tidak berpihak. Saya curiga bahwa para reporter itu sudah di latih untuk menggunakan kata-kata yang bombastis. Lagipula ini adalah indikasi bahwa suatu pekerjaan sudah murni menjadi alat untuk pencapaian status dan pemenuhan kebutuhan hidup. Sama sekali tidak ada lagi “passion”. Oh ya, mengenai keberpihakan media terkait kepemilikan, bukanlah berita baru, di wilayah saya sering ada sumber berita yang sepertinya tidak mendapatkan liputan yang memadai karena sensitifitas seperti ini.

    Terkait media on-line, menurut pengamatan saya situs berita Kompas masih bisa diandalkan. Ini yang saya dapat dari mengamati perilaku warga Indonesia terkait berita di Internet (saya pernah menterjemahkan sebuah artikel tentang ini, mengenai sumber berita yang paling di percaya di Internet). Ini mungkin masih bersifat asumsi pribadi, contoh yang saya ambil adalah blog-blog di Wordpress.

    Pada blog-blog berbasa Inggris, tag-tag yang populer adalah tag-tag yang terkait pada substansi, minimal budaya populer yang terkait dengan cara masyarakat memandang hidupnya, dan para pembaca memberikan respon yang baik disertai dengan argumen-argumen yang menggambarkan pandangannya, dan yang sangat berbeda dengan pembaca blog Indonesia: mereka benar-benar membaca tulisannya secara keseluruhan, melakukan riset kecil, menunjukkan kesalahan, menawarkan perbaikan, suatu hal yang hampir tidak pernah saya temui pada blog-blog Indonesia.

    Jika memperhatikan blog-blog bahasa Indonesia yang populer, saya tidak terkejut jika dalam satu atau dua dekade ke depan, dunia media massa di Indonesia tidak akan bergerak kemanapun dari posisinya sekarang.

    Salam kenal,

    Tumpal.

  2. akhlison 12 Sep 2009 at 8:12 am

    jurnalisme duga2 memang sangat membahayakan. menyesatkan banyak orang. contohnya saat penangkapan teroris di Temanggung. Media massa seketika dg optimisme yg meluap2 menyatakan bahwa Noordin sudah terbunuh,padahal belum. Ini kan malah menurunkan kewaspadaan masyarakat terhadap aksi teror yg bisa terjadi lagi. Apalagi karakter masyarakat kita yang mudah terbuai dg berita2 manis.

  3. Sewa Projector Murahon 30 Sep 2009 at 7:01 am

    yang penting itu jounarlist itu memberikan berita yang berdasarkan fakta

  4. Kristianon 28 Oct 2009 at 2:10 am

    Setuju pak.. Sebelum melaporkan, sudah ada opini yang terbentuk. Jadi pencarian fakta malah didasarkan untuk membenarkan dan mendukung suatu asumsi atau teori tertentu. :)

  5. Beny Widjajaon 27 Nov 2009 at 10:54 am

    alah… tai babi lah…
    semua kasus…. udah kaya maen film sinetron… ngk ada yang bener..
    saran g… kalo mau bikin negara komunis.. ngk usa tanggung2..
    jangan beraninya bermain di balik layar.. atau memakai jubah pemerintahan aje…
    g begini akibat kesell g ngeliat negara kaya begini…..
    Presiden bambang yudoyono…atau siapapun yang bakal berjabat jadi presiden..
    loe kalu mau berantas apapun… jangan tanggung2…. yang besar ditangkep juga percuma…. qlo yang kecilnya dibiar kan…

    SORYYY G BUKANNYA MAKSUD MAU JADI PROFOKATOR….
    KARNA G JUGA ALAMIN..
    seperti terjadinya kasus kk perempuan g , yang punya anak satu…

    ada satu hal lagi..yang musti g kasih tau…
    tgl 6 bulan 10 lokasi jelambar utama sakti 2 no 3b…waktu penggeledahan oleh kalpores jak-sel lokasi blok m kanit 2.
    g kurang suka atas kejadian insiden yang menimpa kk perempuan g..
    dan apa benar tugas seorang polisi melakukan penggeledahan seenak jidat dia dan.. yang paling paling parahnya lagi… g sebagai adik kk g yang tinggal dirumah , bersama hansip keamanan setempat diusir..dari rumah tersebut..
    pass pembuatan B A P. kk perempuan g , tidak didampingi pihak keluarga sendiri.
    akhirnya kena pasal 82 = pengedar /minimal hukuman mati atau seumur hidup/20 tahun penjara.
    padahal pass penangkapan.. kk g ngk ada barang bukti…sama sekali.

    g harap setiap penyidik atau pembuat B A P ataupun.. menjadi saksi..
    harus…..didampingi pihak keluarga ataupun.. kuasa hukum orang tersebut.
    JANGAN MAEN SEENAK JIDATNYA DOANKKK NYURUH KK G TANDA TANGAN… SETELAH G SELIDIKI… TERNYATA KK G DITEKAN OLEH PIHAK KEPOLISIAN.

    INGAT!!!!! BAIK BAIK!!! NEGARA KITA INI….. NEGARA YANG MEMPUNYAI HAM…
    ATAS MASYARAKATNYA SENDIRI .
    DAN BUKAN NEGARA KOMUNIS….
    QLO EMANK MAU MEMBUAT NEGARA KOMUNIS…. NGK USA TANGGUNG2…. JANGAN BERANINYA BERMAIN DIBALIK LAYAR…

    MUKA GILA DAH TUH POLISI.. KK PEREMPUAN G , YANG MEMPUNYAI ANAK 1 BISA DITUDUH BEGITU..
    AJA GILA AJA.. PASAL 82 HUKUMANNYA KAYA BEGITU..
    MENDING JADI PEMBUNUH SEKALIAN. LAH…. CUMA 15TAHUN PENJARA

Trackback URI | Comments RSS

Leave a Reply